KETUA UMUM PERAPIM,SEKALIGUS KETUA DPC SERIKAT BURUH KAB MIMIKA BERHASIL PERJUANGKAN DUA ANGGOTA PT AVCO BEKERJA KEMBALI

Perapim
Jumat, 19 Juni 2026 — Tim Advokasi DPC FPE Mimika kembali membuktikan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi Buruh . Melalui perjuangan yang konsisten dan terukur, dua orang anggota DPK FPE PT AVCO akhirnya dapat kembali bekerja setelah menghadapi tindakan yang dinilai merugikan hak-hak Buruh .
Keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan Tim Advokasi DPC FPE Mimika di bawah kepemimpinan Ketua DPC FPE Kab Mimika Marjan Tusang, S.H.,M.H yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PERAPIM. Dengan keberanian dan keteguhan sikap, beliau bersama jajaran pengurus terus berada di garis terdepan dalam membela kepentingan buruh di lingkungan PT Freeport Indonesia dan perusahaan mitranya.
Kami menilai bahwa tindakan yang dialami kedua anggota tersebut bukan sekadar persoalan individual. Apabila tindakan tersebut dibiarkan dan dianggap benar, maka sangat berpotensi menjadi preseden buruk yang dapat diterapkan terhadap pekerja lainnya. Dengan kata lain, ini dapat menjadi “uji coba” untuk melihat sejauh mana Buruh dan Serikatnya mampu mempertahankan hak-haknya. ujar Marjan Tusang
Oleh karena itu, perjuangan ini bukan hanya tentang dua orang Buruh saja, tetapi tentang perlindungan seluruh pekerja / Buruh dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam hubungan industrial.
Marjan Tusang selaku Ketua Umum Perapim dan juga Ketua DPC Serikat Buruh Kab Mimika menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlakuan yang adil dan bermartabat. Serikat Buruh akan selalu hadir untuk memastikan tidak ada anggota yang dibiarkan berjuang sendirian ketika hak-haknya terancam.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa solidaritas, persatuan, dan keberanian untuk melawan ketidakadilan adalah kekuatan utama Para Buruh . Kami mengajak seluruh anggota untuk tetap bersatu, memperkuat organisasi, dan tidak takut memperjuangkan hak yang dijamin oleh hukum.
“Ketika satu Buruh diperjuangkan, sesungguhnya yang sedang dilindungi adalah masa depan seluruh Pekerja / Buruh.”
DPC FPE Mimika
Bersatu, Bergerak, Menang!
Bagikan:
Mulai Perjalanan Profesi Advokat Anda Bersama PERAPIM






