im Penasihat Hukum Abdul Safri Tuakia,SH,.MH Menikai Dakwaan dan Tuntutan JPU Tidak Sejalan dengan Fakta Persidangan

perapim.id Maluku – Sebagai advokat/Penasehat Hukum Abdul safri Tuakia, SH.,MH. & Partners mendampingi kasus Pidana terdakwa guru mengaji yang di dakwa serta di tuntut oleh JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Melihat tuntutan Jaksa 7 tahun yang begitu tinggi terhadap guru mengaji yang sangat jauh dari fakta persidangan tidak sesuai dengan kesalahan yang dibuat maka patutlah dikatakan bahwa hukum di Indonesia adalah “Tajam Ke bawah tumpul ke atas”. imbuhnya
“Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah” adalah istilah yang menggambarkan ketidakadilan dalam sistem peradilan. Hukum sering kali longgar atau lambat saat menjerat para pejabat dan kaum berpunya (“ke atas”), namun sangat keras, cepat, dan tanpa kompromi saat menghukum rakyat kecil (“ke bawah”)
Sebagai seorang Advokat yang sehari-hari bergelut di ruang sidang dan mendampingi masyarakat pencari keadilan (justiabelen), saya sering merenung kenapa sering menjumpai Tuntutan Jaksa yang tidak sesuai dengan fakta persidangan artinya tuntutan harus berdasarkan tingkat kesalahan yang dibuat yakni tuntutan pelecehan sama dengan tuntutan kasus pemerkosaan. harusnya berbeda perbuatan berbeda juga tinggi rendahnya tuntutan.
Bahwa sebagai seroang advokat Abdul Safri Tuakia, SH.,MH & Partners melakukan pembalaan/Pledoi yang maksimal sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan.
Dengan Pembelaan yang maksimal harapannya Hakim dalam memutus perkara pidana wajib mendasarkan putusannya pada minimal dua alat bukti sah dan keyakinan yang diperoleh dari fakta persidangan. Jika fakta sidang berbeda dengan dakwaan, hakim biasanya mengacu pada fakta yang terbukti demi keadilan, namun terdakwa tidak boleh dihukum atas perbuatan yang tidak didakwakan.
Mari kita pulihkan kembali marwah hukum kita. Beranilah karena benar semoga Hakim memutus sesuai dengan fakta persidangan dan jauh dari Hukum yang tajam kebawah tumpul keatas. Demi mewujudkan keadil berdasarkan ketuhanan yang maha Esa.
Ambon. 18 juli 2026
Hormati kami
Tim hukum
ABDUL SAFRI TUAKIA,SH., MH
ADVOKAT – PRAKTISI HUKUM
Bagikan:
Mulai Perjalanan Profesi Advokat Anda Bersama PERAPIM







